iii. Proses Pembentukan Budaya dan Masyarakat

A. Definisi Budaya Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. B. Karakteristik budaya Karakteristik Kebudayaan adalah sesuatu yang dapat dipelajari, dapat ditukar dan dapat berubah, itu terjadi ‘hanya jika’ ada jaringan interaksi antarmanusia dalam bentuk komunikasi antarpribadi maupun antarkelompok budaya yang terus menerus. Dalam hal ini, seperti yang dikatakan oleh Edward T. Hall, budaya adalah komunikasi; komunikasi adalah budaya. Jika kebudayaan diartikan sebagai sebuah kompleksitas total dari seluruh pikiran, perasaan, dan perbuatan manusia, maka untuk mendapatkannya dibutuhkan sebuah usaha yang selalu berurusan dengan orang lain. Disini Edward T. Hall menegaskan bahwa hanya manusialah yang memiliki kebudayaan, sedengakan biantang tidak.Karaktersitik dari kebudayaan membentuk perilaku –perilaku komunikasi yang khusus, yang tampil dalam konsep subkultur. Subkultur adalah kebudayaan yang hanya berlaku bagi anggota sebuah komunitas dalam satu kebudayaan makro. Sebagai contoh para homosex atau lesbi mempunyai kebudayaan khsus, apakah itu dari segi pakaian, makanan, istilah, atau bahasa yang digunakan sehari-hari. Dalam mempelajari kebudayaan tedapat beberapa pendekatan: materi, behaviorisme, dan ideasional. Pendekatan materi yakni memandang kebudayaan sebagai materi: pada produk yang dihasilkan sehingga bisa diobservasi. Pendekatan behavirosime kebudayaan dipandang sebagai suatu pola tindakan dan perilaku atau sebagai suatu sistem adaptif. Sedangakan pada pendekatan ideasional kebudayaan dipandang sebagai suatu ide, yaitu keseluruhan pengetahuan yang memungkinkan prosuk dan perilaku ditampakkan. Dalam memahami kebudayaan kita harus mengacu pada sejumlah karakteristik kebudayaan, antara lain adalah bahwa kebudayaan itu dimiliki bersama, diperoleh melalui belajar, bersifat simbolis, bersifat adaptif dan maladapti, bersifat relatif dan universal. C. Pembentukan Nilai dan norma Dalam kehidupan sehari-hari manusia dalam berinteraksi dipandu oleh nilai-nilai dan dibatasi oleh norma-norma dalam kehidupan social. Norma dan nilai pada awalnya lahir tidak disengaja , karena kebutuhan manusia sebagai makluk social dan harus berinteraksi dengan yang lain menuntut adanya suatu pedoman, pedoman itu lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Rumusan tentang norma dan nilai menurut para tokoh pada dasarnya sama. Penulis pada kesempatan ini akan memrumuskan pengertian norma dan nilai social sebagai berikut : Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai social dalam setiap masyarakat tidak selalu sama, karena nilai dimasyarakat tertentu dianggap baik tapi dapat dianggap tidak baik dimasyarakat lain. Nilai dapat dibagai menjadi tiga bagian yaitu : 1. Nilai material artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia. 2. Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan aktivitas atau kegiatan. 3. Nilai kerohanian artinya segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia Nilai kerohanian ini dibagi menjadi empat macam yaitu : 1. Nilai kebenaran/keyakinan yaitu nilai yang bersumber dari akal manusia 2. Nilai keindahan yaitu nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan atau estetika) 3. Nilai moral/kebaikan yaitu nilai yang bersumber dari unsur kehendak/ kemauan(karsa,etika) 4. Nilai relegius yaitu nilai yang bersumber dari kekyakinan atau kepercayaan manusia, yang merupakan nilai kebutuhan kerohanian yang tinggi dan mutlak Fungsi dari nilai social Secara umum nilai social mempunyai fungsi sebagai berikut : 1. Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah 2. Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelaompook tertentu atau masyarakat. 3. Nilai social berfungsi sebagai pengawasa dengan daya tekan dan pengikat tertentu 4. Nilai berfungsi senbagai benteng perlindungan 5. Nilai berfungsi sebagai alat pendorong atau motivator Norma social adalah suatu petunjuk hidup yang berisi larangan maupun perintah. Yang membedakan nilai dan norma adalah nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dipentingkan oleh masyarakat . Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman, aturan berperilaku untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut , atau boleh dikatakan nilai adalah pola yang diinginkan sedangkan norma adalah pedomana atau cara-cara untuk mencapai nilai tersebut. Menurut kekuatan yang mengikatnya, norma dibedakan menjadi empat yaitu Cara (usage) ; cara ini menunjuk pada bentuk perbuatan . cara ini lebih tamapak menonjol dalam hubungan antar individudalam masyrakat. Pelanggaran atau penyimpangan terhadap usage tidak menimbulkan sanksi hukum yang berat tapi hanya sekedar celaan, cemohoon, sindiran, ejekan dsb. Kebiasaan (folkways) yaitu perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama dan merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Tata kelakuan (mors) yaitu kebiasaan yang diterima sebagai norma pengatur, atau pengawas secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. adat-istiadat (custum) yaitu tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggaradat-istiadat akan mendapat sanksi keras yang terkadang secara tidak langsung diperlukan. Fungsi norma social dalam masyarakat. Fungsi norma social dalam masyarakat secara umum sebagai berikut : Norma merupakan factor perilaku dalam kelompok tertentu yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan akan dinilai orang lain. Norma merupakan aturan , pedoman, atau petunjuak hidup dengan sanksi-sanksi untuk mendorong seseorang, kelompok , dan masyarakat mencapai dan mewujudkan nilai-nilai social Norma-norma merupaakan aturan-aturan yang tumbuh dan dan hidup dalam masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali manusia dalam hidup masyarakat. D. Belief System Sejalan dengan perkembangan kehidupan manusia, maka masyarakat Indonesia sebelum adanya pengaruh Hindu-Buddha juga telah mempercayai adanya kekuatan di luar diri mereka. Hal ini juga tidak terlepas dari kehidupan mereka. Mereka hidup dari berladang dan bersawah. Dalam mengolah/mengerjakan ladang atau terutama sawah harus ada kerjasama diantara mereka, seperti gotong royong membuat parit, membuat pintu air, bahkan mendirikan rumah. Kehidupan ini hanya dapat berjalan dalam masyarakat yang sudah teratur, yang telah mengetahui hak dan kewajibannya. Ini berarti telah ada organisasi dan yang menjadi pusat organisasi ialah desa dan ada aturan-aturan yang harus dipatuhi bersama. Kepentingan desa berarti kepentingan bersama. Dalam suasana untuk saling memahami, saling menghargai, tolong menolong dan bertanggung jawab, maka muncullah faktor baru, yakni pemimpin (ketua desa/datuk). Yang memegang pimpinan adalah ketua adat, yang dianggap memiliki kelebihan dari yang lain. Ia harus melindungi anggotanya dari serangan kelompok lain, atau ancaman binatang buas sehingga tercipta kemakmuran, kesejahteraan dan ketentraman. Pemimpin bekerja untuk kepentingan seluruh desa, maka masyarakat berhutang budi kepada pemimpinnya. Sifat kerja sama antara rakyat dan pemimpinnya membentuk persatuan yang kuat, memunculkan kepercayaan, yakni memuja roh nenek moyang, memuja roh jahat dan roh baik bahkan mereka percaya bahwa tiap-tiap benda memiliki roh. Dengan demikian muncullah Animisme, Dinamisme, dan Totemisme.

2 komentar:

  1. jadi kesimpulan Proses Pembentukan Kebudayaannya itu apa Kak?
    Trimakasih :)

    BalasHapus
  2. proses pembentukannya mana??????

    BalasHapus