iv. Konsep Organisasi Sosial (Masyarakat)


Ø  Perilaku Budaya
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Konsep perilaku organisasi. Suatu ketentuan social dari kelompok manusia yang saling berinteraksi menurut suatu pola tertentu sehingga setiap anggota organisasi memiliki tugas dan fungsi, masing-masing mempunyai tujuan tertentu dan batasan yang jelas sehingga bias di pisahkan secara tegas dari lingkungan. Organisasi ada dua macam, organisasi formal dan organisasi informal
1.      Sistem kerja sama sekelompok orang yang mempunyai aturan dan keterikatan tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
2.      Struktur pembagian kerja dan mekanisme kerja antara sekelompok orang yang mempunyai aturan dan keterikatan tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Ø  Pengertian
a.      Etnosentrisme
Sikap atau pandangan yg berpangkal pd masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dng sikap dan pandangan yg meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain (nomina)
b.      Homogenitas
Persamaan macam, jenis, sifat, watak dr anggota suatu kelompok; keadaan atau sifat homogen; kehomogenan (nomina)
c.       Etnik
Bertalian dng kelompok sosial dl sistem sosial atau kebudayaan yg mempunyai arti atau kedudukan tertentu krn keturunan, adat, agama, bahasa, dsb; etnis
d.      Ras
Golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik; rumpun bangsa (nomina)
Contoh: warga negara Amerika terdiri atas suku
e.       Minoritas
Golongan sosial yg jumlah warganya jauh lebih kecil jika dibandingkan dng golongan lain dl suatu masyarakat dan krn itu didiskriminasikan oleh golongan lain itu

Ø  Pentingnya Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Terbentuknya lembaga social itu awalnya dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.

Ø  Family Group
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut

1 komentar: